Minggu, 14 Juli 2013

Kenaikan harga BBM



Dalam keputusan yang diumumkan ileh menteri ESDM Jero Wacik pada Sabtu Malam pukul 22:00 dikantor Kementrian Koordinator Perekonomian, harga bahan bakar minyak jenis bensin naik menjadi Rp. 6500,- per liter dan solar Rp. 5500,- per liter. Harga tersebut berlaku mulai dini hari pukul 00:00 WIB. Hadir dalam konferensi pers tersebut menteri perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Mentri Negara PPN dan Bappenas Armida S. Alisjahbana, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perindustrian M.S.Hidayat, Menko Polkam Djoko Suyanto dan lainnya. Hatta membuka pengumuman tersebut dengan menyampaikan sejumlah alasan yang mendorong pemerintah membuat keputusan tersebut.”ini keputusan yang sullit bagi pemerintah, tetapi harus diambil”, ujarnya
Hatta mengatakan keputusan ini diambil pemerintah untuk menyehatkan fiscal. Jika konsumsi BBM tidak dikendalikan memlalui penaikan BBM harga, konsumsi BBM hingga akhir 2013 bisa menembus 53 juta kiloliter(kl) dan beban belanja subsudu BBm berpotensi mencapai Rp.250 triliun-Rp.296 triliun. Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri kenaikan harga BBM bersubsidi akan menyehatkan fiscal Indonesia. Fiscal yang sehat itu diyakini menjadi modal untuk kembali menarik kepercayaan pasar di tengan sentiment pelarian modal keluar(capital outflow) sebagai imbas kebijakan Amerika Serikat mengurangi stimulus moneter dengan memangkas pembelian Obligasi dan beliau mengatakan keputusan kenaikan BBM tepat dengan kondisi seperti ini. Disamping alas an subsidi kurang tepat sasaran, kalau kita mau lihat fiscal kita sehat, BBM harus dinaikkan dengan beban subsidi yang besar, resiko capital reserversal (penarikan Modal) itu berpotensi terjadi.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi menilai penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sama halnya dengan mendukung orang mampu dan penyelundup."Sebanyak 70 persen bahan bakar minyak bersubsidi tidak dinikmati masyarakat miskin, yakni 10-20 persen digunakan orang mampu dan sisanya dinikmati penyelundup. Sehingga apabila ada yang menolak kenaikan harga BBM ini artinya mendukung penyelundup, mendukung orang mampu," kata Achsanul.Achsanul mengatakan, atas dasar alasan tersebut maka kenaikan harga BBM bersubsidi layak dilakukan pemerintah, selain untuk menyehatkan fiskal.Dia menyatakan bahwa sejak 2010 hingga 2013, pemerintah telah berhasil meningkatkan penerimaan negara, dengan penerimaan terbesar ada pada 2013. Namun, pernyataan Achsanul mendapat sanggahan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Arya Bima. Menurut Arya, 40 persen pengguna BBM bersubsidi merupakan sepeda motor roda dua atau merupakan masyarakat kurang mampu.
"Itu data resmi dari BPS. Penyesuaian harga BBM tidak bisa dilepaskan dari konsep liberasisasi ekonomi, seolah-olah rakyat yang menggunakan BBM itu merupakan beban subsidi pemerintah," ucap Arya. Arya mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa memberikan hak rakyat atas konsumsi BBM yang diperoleh dari kekayaan alam Indonesia. Di sisi lain anggota Komisi XI dari PDIP Maruarar Sirait meminta Achsanul Qosasi menarik kembali ucapannya yang menyatakan penolak kenaikan harga BBM bersubsidi sebagai pendukung penyelundup. Menurut dia hal itu tidak relevan.

Sumber :
1.http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt51bed2c7ef619/beragam-pendapat-soal-rencana kenaikan-bbm
2. Koran Bisnis Indonesia No. 9463 Sabtu, 22 juni 2013 hal 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Fuji's blog:) © 2010 Web Design by Ipietoon Blogger Template and Home Design and Decor