Dalam
keputusan yang diumumkan ileh menteri ESDM Jero Wacik pada Sabtu Malam pukul
22:00 dikantor Kementrian Koordinator Perekonomian, harga bahan bakar minyak
jenis bensin naik menjadi Rp. 6500,- per liter dan solar Rp. 5500,- per liter.
Harga tersebut berlaku mulai dini hari pukul 00:00 WIB. Hadir dalam konferensi
pers tersebut menteri perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri,
Mentri Negara PPN dan Bappenas Armida S. Alisjahbana, Menteri ESDM Jero Wacik,
Menteri Perindustrian M.S.Hidayat, Menko Polkam Djoko Suyanto dan lainnya.
Hatta membuka pengumuman tersebut dengan menyampaikan sejumlah alasan yang
mendorong pemerintah membuat keputusan tersebut.”ini keputusan yang sullit bagi
pemerintah, tetapi harus diambil”, ujarnya
Hatta
mengatakan keputusan ini diambil pemerintah untuk menyehatkan fiscal. Jika
konsumsi BBM tidak dikendalikan memlalui penaikan BBM harga, konsumsi BBM
hingga akhir 2013 bisa menembus 53 juta kiloliter(kl) dan beban belanja subsudu
BBm berpotensi mencapai Rp.250 triliun-Rp.296 triliun. Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri kenaikan harga BBM bersubsidi
akan menyehatkan fiscal Indonesia. Fiscal yang sehat itu diyakini menjadi modal
untuk kembali menarik kepercayaan pasar di tengan sentiment pelarian modal
keluar(capital outflow) sebagai imbas kebijakan Amerika Serikat mengurangi
stimulus moneter dengan memangkas pembelian Obligasi dan beliau mengatakan
keputusan kenaikan BBM tepat dengan kondisi seperti ini. Disamping alas an
subsidi kurang tepat sasaran, kalau kita mau lihat fiscal kita sehat, BBM harus
dinaikkan dengan beban subsidi yang besar, resiko capital reserversal
(penarikan Modal) itu berpotensi terjadi.
Terpisah,
anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi menilai penolakan
kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sama halnya dengan mendukung orang
mampu dan penyelundup."Sebanyak 70 persen bahan bakar minyak bersubsidi
tidak dinikmati masyarakat miskin, yakni 10-20 persen digunakan orang mampu dan
sisanya dinikmati penyelundup. Sehingga apabila ada yang menolak kenaikan harga
BBM ini artinya mendukung penyelundup, mendukung orang mampu," kata
Achsanul.Achsanul mengatakan, atas dasar alasan tersebut maka kenaikan harga
BBM bersubsidi layak dilakukan pemerintah, selain untuk menyehatkan fiskal.Dia
menyatakan bahwa sejak 2010 hingga 2013, pemerintah telah berhasil meningkatkan
penerimaan negara, dengan penerimaan terbesar ada pada 2013. Namun, pernyataan
Achsanul mendapat sanggahan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP
Arya Bima. Menurut Arya, 40 persen pengguna BBM bersubsidi merupakan sepeda
motor roda dua atau merupakan masyarakat kurang mampu.
"Itu
data resmi dari BPS. Penyesuaian harga BBM tidak bisa dilepaskan dari konsep
liberasisasi ekonomi, seolah-olah rakyat yang menggunakan BBM itu merupakan
beban subsidi pemerintah," ucap Arya. Arya mengatakan bahwa seharusnya
pemerintah bisa memberikan hak rakyat atas konsumsi BBM yang diperoleh dari
kekayaan alam Indonesia. Di sisi lain anggota Komisi XI dari PDIP Maruarar
Sirait meminta Achsanul Qosasi menarik kembali ucapannya yang menyatakan
penolak kenaikan harga BBM bersubsidi sebagai pendukung penyelundup. Menurut
dia hal itu tidak relevan.
Sumber :
1.http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt51bed2c7ef619/beragam-pendapat-soal-rencana kenaikan-bbm
2. Koran
Bisnis Indonesia No. 9463 Sabtu, 22 juni 2013 hal 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar